Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan DAK FISIK dan DANA DESA Se-Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Sri Beni Kantor Gubernur Kepulauan Riau tanggal 17 Mei 2017. Hadir dalam Rakor tersebut Wakil Bupati Natuna Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA bersama-sama dengan Dirjen Perbendahraan Dr. Marwanto Harjowiyono, Sekda Provinsi Kepri, Kepala Kanwil KPPN Prov Kepri, Kepala BPKP wilayah Provinsi Kepri serta undangan dari Kepala OPD Provinsi dan Kabupaten Kota di Provinsi Kepulauan Riau.
Acara yang berlangsung 1 hari dimulai dengan pemaparan dari Direktur pada Dirjen Perbendaharaan, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kepri dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, kependudukan dan catatan sipil. Pada pemaparan pertama disampaikan tentang kebijakan DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2017 dengan telah dikeluarkan PMK Nomor 50/PMK.07 /2017.
Disamping itu juga disampaikan progress penyaluran Dana Desa dari RKUN melalui KPPN kepada RKUD masing-masing Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau. Penyaluran Dana Desa bagi KabupateNatuna telah ditransfer sebesar Rp. 34,3 Milyar, 60 persen untuk Tahap I dari pagu Rp. 57, 1 Milyar, yang berarti Penyaluran tahap I telah mencapai 100%. Selanjutnya penyaluran Tahap II akan dilakukan pada bulan Juli – Agustus setelah dipenuhi syarat-syarat diantaranya penyerapan anggaran Dana Desa mencapai 75 persen serta laporan realiasi penggunaan Dana Desa Tahap I.
(Humas_P/Kevin)
RILIS PERS, Nomor : 315 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2017