PERSIAPAN PILKADES SERENTAK, PANITIA TINGKAT KABUPATEN LAKSANAKAN RAKER

Bagikan:

Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat Kabupaten Natuna laksanakan Rapat Kerja persiapan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Serentak 2019 Gelombang II di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna tanggal 9 Agustus 2019 di buka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Wan Siswandi, S.Sos., M.Si
Dalam sambutannya Wan Siswandi mengatakan bahwa sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Pemilihan Kepala Desa serentak dilaksanakan secara bergelombang paling banyak 3 kali selama 6 tahun. Untuk melaksanakan pemilihan Kepala Desa serentak tersebut ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan diantaranya persiapan, pencalonan, pemungutan suara, penetapan.
“tahapan pilkades serentak ini ada persiapan, pencalonan, pemungutan suara dan penetapan” . jelas Wan Siswandi.
Diakhir sambutannya Sekretaris Daerah meminta agar Pilkades serentak ini bisa berjalan sesuai yang kita harapkan, sesuai ketentuan yang berlaku.
“saya harap pilkades serentak ini berjalan lancar, sesuai harapan kita bersama”. Harap Wan Siswandi.
Dalam kesempatan yang sama, pimpinan rapat, Asisten Pemerintahan, H.R Lousi Stevension selaku Ketua Panita Pilkades menjelaskan bahwa tugas panitia pemilihan tingkat kabupaten harus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang telah ditetapkan Bupati Natuna.
“tugas panitia tingkat kabupaten itu merencanakan, mengkoordinasikan dan menyelenggarakan semua tahapan pelaksanaan pilkades”. Sebut H.R Lousi
Sementara itu Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Natuna, Mohammad Fadhly Azzuhry, SE.,M.Ec.Dev menerangkan syarat bakal calon kepala desa adalah salah satunya adalah terdaftar sebagai penduduk Kabupaten Natuna sesuai Peraturan Bupati Natuna Nomor 42 Tahun 2016.
“Dulu UU Nomor 6 Tahun 2014 menyebutkan terdaftar sebagai penduduk setempat selama 1 tahun, tapi digugat dan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi” terang Fadhly.
Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Natuna pada tanggal 17 Nopember 2019, dan desa-desa yang akan melaksanakan pemilihan adalah Desa Batu Gajah, Cemaga, Cemaga Selatan, Cemaga Utara, Binjai, Selaut,Sedanau Timur, Gunung Putri, Batubi Jaya, Sedarat Baru,Gunung Jambat, Batu Berian, Air Nusa, Tanjung Batang, Serantas, Sabang Mawang, Sededap, Sabang Mawang Barat, Teluk Labuh, Pulau Panjang, Kelarik Utara, Kelarik Air Mali, Kelarik Barat, Teluk Buton, Pulau Tiga, Sebadai Hulu, Pengadah, Kelanga, Tanjung, Air Lengit, Tapau, Tanjung Pala, Air Payang.
Hadir dalam acara tersebut OPD terkait, Wakapolres Natuna, Perwakilan Kodim Natuna, Camat dan Sekcam.

Bagikan: