Kadis PMD Buka Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan BPD Desa Sabang Mawang

Bagikan:

Sabang Mawang- 8 Desember 2025 bertempat di Sabang Mawang Kecamatan Pulau Tiga, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Natuna, Suhardi, SE membuka Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan BPD Desa Sabang Mawang.

Dinas Pemberdayaan dan Desa Kabupaten Natuna berupaya memberikan pemahaman dan Sosialisasi kepada Pemerintah Desa se Kabupaten Natuna disetiap kesempatan, terkait dengan tata cara pengadaan barang/jasa di desa sesuai dengan Peraturan Bupati Natuna 47 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, dan juga Tata Kelola Keuangan Desa sesuai Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan NonTunai di Desa serta Pengelolaan Keuangan Desa sesuai Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan dan Desa Kabupaten Natuna mengingatkan kepada pemerintah desa dalam menjalan tugas dan fungsinya agar selalu memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Mengingat saat ini Pemerintah Desa menjadi perhatian Pemerintah untuk dilaksanakan pembinaan dan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan nya di lapangan pemerintahan desa harus berjalan sesuai peraturan yang ada.” Harap Suhardi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kecamatan Pulau Tiga, Pendamping Desa, Kepala Desa Sabang Mawang, anggota BPD Sabang Mawang, Babinsa, Babinkantibmas, dan Perangkat Desa Sabang Mawang.

Bagikan: